Mendagri ungkap masalah di Musi Rawas

menteri selama negeri (mendagri) gamawan fauzi menyampaikan pembentukan kabupaten musi rawas utara (muratara) dari musi rawas masih terkendala masalah penetapan batas wilayah, katanya menanggapi bentrok demonstrasi menuntut pemekaran muratara.

poin-poin lain telah kami evaluasi, terserah soal batas wilayah yang belum selesai, tutur mendagri di kantornya, rabu.

persoalan perbatasan, dan belum ditentukan dengan pemerintah daerah setempat, adalah salah Satu syarat supaya memesan sebuah daerah dimekarkan daripada daerah induknya.

oleh karena tersebut, mendagri mengimbau pada pejabat pemerintah terkait supaya menyelesaikan terlebih dahulu soal perbatasan wilayah.

Informasi Lainnya:

kita mampu saja buat batas baru, namun persoalan batas berlarut belum beres, nanti malah menimbulkan konflik lagi soal batas. maka dari itu selesaikanlah dengan gubernur lebih-lebih dahulu sepenuhnya, tambahnya.

dalam peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007, selama pasal 16 huruf d, dikenalkan bupati-walikota menyampaikan usulan pembentukan provinsi terhadap gubernur, supaya membeli persetujuan, dengan melampirkan dokumen pendapat penduduk calon kabupaten, hasil kajian daerah, peta wilayah calon kabupaten, keputusan dprd kabupaten-kota serta keputusan bupati-walikota.

kemudian, pada keuntungan menyetujui usulan pembentukan kabupaten, gubernur mengusulkan pembentukan kabupaten kepada presiden dengan menteri pada negeri.

terkait usulan pembentukan kabupaten muratara, selasa (30/4), ratusan penduduk mengerjakan penampilan demonstrasi menuntut segera disahkannya kabupaten muratara.

aksi demonstrasi itu berujung bentrok antara masyarakat pendemo juga aparat dari polres musi rawas yang dibantu petugas brimob kompi petanang lubuklinggau, sampai menewaskan empat warga.

massa dan membakar kantor polsek rupit juga polsek karang jaya yang terletak pada pinggir jalur lintas sumatera (jalinsum).

mendagri menegaskan upaya pemaksaan pembentukan daerah pemekaran melalui demonstrasi tidak mampu ditolerir untuk mendesak pengesahan suatu daerah baru.

kerusuhan tak mencari sebuah daerah disahkan. tak boleh banyak pemaksaan, semua mesti berpedoman dalam ajaran hukum, ujarnya.