Tiga lurah mundur karena jadi bacaleg

pemerintah kabupaten bantul, daerah istimewa yogyakarta, hingga sekarang sudah melayani surat peryataan pengunduran diri dari tiga lurah karena keikitsertaan mereka adalah bakal calon anggota legislatif supaya pemilihan publik 2014.

kepala bagian (kabag) pemerintahan desa (pemdes) bantul, sigit widodo menyampaikan, pihaknya sudah memperoleh info dari komisi pemilihan umum (kpu) bantul bahwa terkandung tujuh lurah yang ikut mendaftar bakal caleg melalaui partai politik (parpol) peserta pemilu 2014.

hingga hari ini kami masih melayani surat pernyataan pengunduran diri tiga lurah, Satu diantaranya sudah melengkapi persyaratan, sementara yang lain belum. jadi proses jalan selalu, ujarnya.

menurut dia, tiga lurah dan telah mengajukan tersebut tiap-tiap lurah desa pleret nur subiayantoro serta lurah desa argodadi sedayu setyo pranyoto kemudian lurah desa sendangsari pajangan sapta sarosa.

Informasi Lainnya:

informasi dari kpu di masa verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg berbagai lurah memang belum melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. jadi kemungkinan mereka lurah melengkapi dalam tahapan perbaikan, ujarnya.

ia menungkapkan, surat pengunduran diri lurah mau segera dalam proses apabila desa telah memberikan laporan keterangan pertangungjawaban (lkpj) akhir jabatan, termasuk kesiapan desa dalam penunjukkan penanggung jawab pemerintah desa.

prosesnya cepat manakala telah ada lkpj akhir jabatan lurah dan benar, kami bisa segera mengadakan rapat bersama pihak mengenai dan pastinya nanti kami bisa langsung menyewa bupati untuk menganggarkan surat keputusan (sk), ujarnya.