Berkas perkara Hercules dilimpahkan ke kejaksaan

penyidik kepolisian daerah metro jaya menyerahkan tahap pertama berkas perkara tersangka tokoh pemuda timor, hercules rosario marshal, terhadap kejaksaan tinggi dki jakarta.

dilimpahkan dalam senin lalu, tutur kepala jenis hubungan penduduk polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, di jakarta, jumat.

ia menyatakan, penyidik kepolisian serta menyerahkan berkas perkara rekan hercules, m sidiq, yang ikut serta keributan dengan polisi.

sekarang ini, petugas kepolisian menanti kesimpulan daripada jaksa peneliti, guna membeli petunjuk agar kelengkapan berkas perkara serta dianggap komplit (p21).

Informasi Lainnya:

sebelumnya, polda metro jaya menjerat juga menahan hercules bersama 49 pengikutnya, setelah ikut serta bentrok dengan petugas pada kompleks pertokoan rich place, jalan meruya ilir nomor 34-40, kelurahan srengseng, kembangan, jakarta barat, jumat (8/3).

polda metro jaya memutuskan status tersangka kepada hercules terkait dugaan kepemilikan senjata api, melawan petugas, juga penghasutan.

selain itu, penyidik dan menetapkan tersangka pada 49 pihak yang lain dan diduga dijadikan pengikut hercules. mereka dijerat pasal 170 kuhp tentang pengeroyokan, pasal 214 kuhp perihal kejahatan melawan kepada petugas, juga pasal 2 uu darurat nomor 12/1951 mengenai kepemilikan senjata tajam.

petugas menyita barang bukti, seperti tiga parang, Satu panah, dua anak panah, tujuh pisau belati, sepucuk senjata api bidang fn, dua unit magazine, sepucuk pistol revolver, 27 butir peluru, juga biaya tunai sebesar rp5.900.000.